Kita memasuki zaman khilafah Al-Faruq Umar bin Khathab. Saat di mana kota Madinah melimpah ruah dengan hasil ghanimah yang didapatkan kaum muslimin dari harta kaisar Persia terkahir, Yazdajrud. Ada mahkota-mahkota yang bertabur permata, selendang yang tersusun dari mutiara, juga pedang-pedang emas yang bertahtatakan permata dan marjan yang belum pernah mereka lihat sebelumnya.
Selain barang-barang berharga tersebut, ada pula serombongan tawanan yang amat banyak. Di antara yang menjadi tawanan tersebut adalah tiga putri sang kaisar. Atas inisiatif Ali bin Abi Thalib, harga ketika putri itu dipasang setinggi mungkin, lalu mereka dibei kebebasan memilih di antara pemuda Islam yang akan menebusnya.
Putri pertama memilih Muhammad bin Abi Bakar yang kemudian melahirkan seorang tokoh faqih Madinah, Al-Qasim bin Muhammad. Putri kedua memilih Abdullah bin Umar bin Khathab yang melahirkan putra bernama Salim yang sangat mirip dengan kakeknya Umar bin Khathab. Sedangkan putri yang ketiga memilih Husain bin Ali bin Abi Thalib yang akhirnya melahirkan Zainul Abidin.
Nah sekarang kita akan menelusuri indahnya perjalanan hidup Salim bin Abdullah bin Umar, ayahnya dan juga kakeknya.
Salim lahir di Madinah Al-Munawarah, kota yang terdapat di dalamnya makam Rasulullah saw, kota tujuan hijrah yang udaranya penuh keharuman nubuwat, tempat turunnya wahyu-wahyu Allah.
Beliau dibesarkan di bawah asuhan ayahandanya yang zuhud, shawwam qawwam (ahli shiyam dan ahli shalat malam), yang memiliki tabiat dan akhlak Umar. Sejak awal sang ayah sudah melihat tanda-tanda ketaqwaan dan hidayah Allah pada diri Salim. Tercermin pada akhlak Islami yang kokoh di atas Al-Quran melebihi saudara-saudaranya yang lain. Tak heran jika ayahnya menyayangi beliau dengan tulus, hingga anak yang lain cemburu kepadanya. Abdullah menanggapi sikap mereka dengan syairnya:
Mereka cemburu atas perlakuanku terhadap Salim
Memang benar, kulit antara mata dan hidugku adalah Salim
Dada Salim dipenuhi dengan hadits-hadits Rasulullah saw., mendalami tentang dienullah, diajari tentang tafsir dan selanjutnya dibina di tanah suci yang mulia.
Saat itu, masjid Nabawi masih padat dengan hadirnya para sahabat. Tatkala pemuda ini masuk, dijumpainya setiap sudut masjid penuh dengan tokoh sahabat yang sudah kenyang dengan ajaran dan keharuman kata-kata Rasulullah saw. kemana saja dia melayangkan pandanga dan memasang telinga, yang ada hanyalah kebaikan.
Beruntung sekali Salim mampu memanfaatkan peluang ini. Beliau menghirup ilmu sebanyak mungkin dari tokoh-tokoh sahabat itu, di antaranya Abu Yusuf Al-Anshari, Abu Hurairah, Abu Rafi, Abu Lubadah, Zaid bin Khathab, di samping ayah handanya sendiri, Abdullah bin Umar. Wajar bila dalam waktu yang tidak terlalu lama, dia sudah dikukuhkan sebagai seorang alim, tokoh tabiin dan salah satu ahli fikih yang menjadi tempat bertanya bagi kaum muslimin di Madinah tentang agama dan syariat, tentang probem agama dan persoalan dunia.
Lebih dari itu, kerap kali para pejabat meminta saran dan pendapat beliau ketika menghadapi masalah. Mereka terkesan dan sangat simpati kepada Salim bin Abdullah. Beliau menjadi andalan karena kehalusan budi bahasa dan manisnya tutur kata. Jika para wali dan para amir itu menentang pandangannya, jangan harap rakyat Madinah mematuhi mereka.
Sebagai contoh apa yang dialami Abdurrahman bin Dhahhak selaku walikota Madinah pada masa khilafah Yazid bin Abdul Malik. Pada masa ini Fathimah binti Husain bin Ali sudah menjada dengan beberapa putra. Ibnu Dhahhak datang meminangnya, tetapi Fathimah menolaknya dengan halus, Maaf, saya sudah tak berhasrat lagi untuk menikah. Hidup saya sudah saya wakafkan untuk memelihara putra-putra saya.
Namun Ibnu Dhahhak tetap bersikeras. Dia terus mendesak, sementara Fathimah menolak disertai rasa takut. Ibnu Dhahhak berkata mengancam, Demi Allah, jika engkau tidak mau menjadi istriku, aku akan menahan putra sulungmu dengan tuduhan telah meminum khamr.
Fathimah bin Husain mengadukan masalah itu kepada Salim bin Abdullah. Salim menyarankan beliau agar menulis surat pengaduan kepada amirul mukminin tentang gubernurnya yang sewenang-wenang. Agar masalah itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Fathimah mengikuti saran itu dan segera mengutus seseorang menuju Damaskus.
Sebelum utusan itu berangkat, kebetulan pada saat yang sama, Amirul Mukminin memberi perintah agar Ibnu Hamuz, bendahara Madinah, segera datang ke Damaskus untuk membawa laporan-laporan keuangan. Ibnu Hamuz segera mempersiapkan laporan-laporan yang diperlukan, kemudian singgah sejenak untuk berpamitan kepada Fathimah binti Husain. Saya hendak pergi ke Damaskus, apakah Anda titip sesuatu?
Fathimah berkata, Benar, tolong laporkan kepada amirul mukmini kesulitan yang saya alami akibat ulah walinya, Ibnu Dhahhak. Katakan pula bagaimana dia mengabaikan para ulama, terutama Salim bin Abdullah bin Umar bin Khathab.
Ibnu Hurmuz menyesal karena mampir di rumah Fathimah, sebab sesungguhnya dia tidak mau mengadukan Ibnu Dhahhak kepada khalifah di Damaskus.
Tibalah Ibnu Hurmuz di Damaskus bersamaan dengan hari datangnya utusan yang membawa surat pengaduan Fatimah binti Husain. Dalam pertemuan dengan khalifah, Ibnu Hurmuz ditanya tentang kondisi Madinah, juga tentang Salim bin Abdillah dan para fuqaha lainnya. Yazin bin Abdul Malik bertanya, Adakah hal-hal penting yang perlu Anda sampaikan atau berita-berita yang perlu dibahas?Ibnu Hurmuz sama sekali tidak menyebutkan kisah Fathimah binti Husain. Mulutnya terkunci rapat tentang sikap walinya kepada Salim bin Abdullah.
Selagi ia masih menjelaskan tentang laporan keuangan yang diminta, penjaga masuk untuk melaporkan bahwa utusan Fathimah binti Husain minta izin untuk menghadap. Pucatlah wajah Ibnu Hurmuz karena khawatir. Dia segera berkata, Semoga Allah mengarunia Amirul Mukminin umur yang panjang. Memang benar Fathimah binti Husain yang menitip pesan kepada saya lalu dia menceritakan semuanya.
Mendengar penuturan Ibnu Hurmuz, Amirul Mukminin berdiri dari tempat duduknya dan berteriak marah, Celaka! Bukankah aku bertanya kepadamu bagaimana berita Madinah? Pantaskan kejadian sebesar itu engkau sembunyikan dariku? Ibnu Hurmuz segera minta maaf dan mencari dalih.
Kemudian utusan itu masuk dan menyerahkan surat Fathimah binti Husain. Amirul Mukminin langsung membuka dan membacanya. Raut mukanya berangsur memerah. Terlihat tanda kemarahan dalam pandangan matanya. Dia berteriak lantang, Ibnu Dhahhak sudah berani mengganggu keluarga Rasulullah dan tak menghiraukan nasihat Salim bin Abdullah?! Siapa yang bisa memperdengarkan kepadaku jeritan gubernur Adh-Dhahhak sementara dia tersiksa di Madinah sedangkan aku tetap duduk di Damskus?
Di antara hadirin berkata, Wahai amirul mukminin, tak ada yang lain di Madinah kecuali Abdul Wahid bin Bisyr An-Nadhari, angkatlah beliau. Saat ini beliau tinggal di Thaif. Khalifah berkata, Benar..demia Allah dia memang layak untuk tugas ini. Maka khalifah meminta kertas dan menulis surat pengangkatan gubernur.
Dari Amirul Mukminin, Yazin bin Abdul Malik kepada Abdul Wahid bin Bisyr An-Nadhari.
Assalamualaikum
Bersama surat ini saya melantik Anda sebagai gubernur di Madinah. Jika surat ini telah sampai kepada Anda, maka datanglah ke Madinah dan turunkanlah Ibnu Dhahhak dari jabatannya. Perintahkan agar dia membayar denda 40.000 dirham, lalu hukumlah dia hingga aku mendengar teriakannya dari Madinah.
Berangkatlah utusan yang membawa surat tersebut menuju Thaif melewati Madinah. Ketika di Madinah, ia tidak tinggal di tempat Ibnu Dhahhak, bahkan memberi salampun tidak. Gubernur itu menjadi curiga bahkan menjadi khawatir akan dirinya. Lalu dia bertanya tentang sebab-sebab kedatangan utusan tersebut.
Utusan itu tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan Ibnu Dhahhak. Lalu Ibnu Dhahhak mengambil sesuatu dari balik balik tidurnya dan berkata, Lihatlah, bungkusan ini berisi seribu dinar emas. Aku bersumpah akan merahasiakan apa yang kau bawa dan kemana arah tujuanmu.
Ibnu Dhahhak bergegas menyiapkan kendaraannya, lalu segera meninggalkan Madinah menuju Damaskus. Setibanya di Damaskus, dia langsung menuju rumah saudara Yazid, Maslamah bin Abdul Malik. Dia adalah seorang yang baik lagi penolong. Ketika telah di hadapannya, Ibnu Dhahhak berkata:
Ibnu Dhahhak, Aku berada di bawah lindunganmu wahai amir.
Maslamah, Semoga baik-baik saja, apa yang terjadi atasmu?
Ibnu Dhahhak, Amirul Mukminin marah kepadaku karena kesalahan yang aku lakukan.
Selanjutnya Maslamah menemui Yazin bin Abdul Malik dan berkata:
Maslamah, Aku ada keperluan penting wahai Amirul Mukminin.
Yazid, Semua keperluan Anda akan aku penuhi kecuali masalah Ibnu Dhahhak.
Maslamah, Demi Allah, aku tidak memiliki keperluan selain itu.
Yazid, Aku tidak bisa mengampuninya.
Maslamah,Sebenarnya, apa kesalahan yang dia lakukan?
Yazid, Dia mengganggu Fathimah binti Husain dan mengancam serta menekannya. Dia juga tidak menghiraukan nasihat Salim bin Abdullah tentang itu. Para penyair, tokoh-tokoh masyarakat, ulama dan penduduk Madinah mengecamnya.
Maslamah, Jika begitu persoalannya maka terserah Anda wahai Amirul Mukminin.
Yazid, Sekarang perintahkan Ibnu Dhahhak kembali ke Madinah. Dia harus menerima hukuman dari gubernur yang baru agar menjadi pelajaran bagi pejabat-pejabat yang lain.
Legalah hati penduduk Madinah, mereka bersyukur atas pengangkatan gubernur yang baru dan gembira dengan pelaksanaan hukuman bagi Ibnu Dhahhak. Mereka puas lantaran gubernur yang baru ternyata senantiasa berlaku baik kepada rakyat dan tidak mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan melainkan setelah meminta persetujuan para ulama seperti Al-Qasim bin Muhammad dan Salim bin Abdillah.
Alangkah mulianya khalifah muslimah Yazid bin Abdul Malik yang telah memperjuangkan kaum muslimin dan mendidik pejabat-pejabat yang tangguh demi kejayaan Islam. Kita akan bertemu lagi bersama Salim bin Abdillah pada bab berikutnya.
Diadaptasi dari Dr. Abdurrahman Rafat Basya, Shuwaru min Hayati at-Tabiin, atau Mereka Adalah Para Tabiin, terj. Abu Umar Abdillah (Pustaka At-Tibyan, 2009), hlm. 308-318. Alislamu.com
Terima kasih sudah membaca Salim bin Abdillah bin Umar bin Khattab (Cucu Umar bin Khattab). Silahkan Bagikan...!
0 Komentar untuk "Salim bin Abdillah bin Umar bin Khattab (Cucu Umar bin Khattab)"